Pura Goa Gajah terletak di Desa Bedulu,
kecamatan Blahbatuh, kabupaten Gianyar. Pura Goa Gajah merupakan salah satu
situs warisan dunia yang dicatat oleh The United Nations Educational,
Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tanggal 19 Oktober 1995
dalam bidang kebudayaan. Asal-usul nama Goa Gajah sendiri dijelaskan di dalam
lontar Negarakertagama yang disusun oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365 M. Nama
tersebut diperoleh dari kata “ Lwa Gajah”. Jika diartikan dalam bahasa
Indonesia, maka kata “ Lwa “ berarti sungai dan Gajah berarti wihara, tempat
pemujaan para Bhiksu umat beragama Buddha. Sehingga, kata “ Lwa Gajah” dapat
diartikan sebagai tempat pertapaan para Bhiksu umat Buddha yang letaknya berada
di tepi sungai.
Di dalam Pura ini, terdapat gua buatan
yang berfungsi sebagai tempat sembahyang. Uniknya, permukaan goa tersebut
dipenuhi dengan ukiran karang boma. Jalan di dalam Goa membentuk huruf T,
dengan tinggi dan lebar sekitar 2 meter. Goa tersebut diperkirakan merupakan
tempat bertapa para biksu dari umat Buddha, di ujung goa terdapat sebuah arca
Ganesha dan 3 buah lingga. Keberadaan Goa gajah ini menandakan sudah terjadi
sinkretisme agama Hindu dan Buddha pada masa kerajaan Bali kuno. Hal ini
menunjukkan bahwa Umat Hindu dan Umat Buddha saat itu hidup rukun dan
berdampingan.
Di dekat Goa tersebut, terdapat tujuh
pancuran suci. Konon, ketujuh pancuran tersebut merupakan lambang dari tujuh
sungai penting yang sangat dihormati di tanah India. Jika anda menyusuri lebih
jauh ke “Buddha Temple”, anda akan melihat banyak bongkahan patung-patung
Buddha yang sudah rusak di dekat sungai. Rusaknya patung-patung Buddha tersebut
diakibatkan oleh bencana alam yaitu gempa bumi. Semoga saja Pura ini cepat
direnovasi dan Patung Buddha di “Buddha Temple” segera dibangun kembali agar
lebih menjalin keharmonisan antara Umat Hindu dan Buddha di Bali. Selain itu,
pastinya akan menambah daya tarik dari para wisatawan lokal maupun
mancanegara.
No comments:
Post a Comment